Desa Mojorejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Perempuan dan Anak sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mengedukasi dan memberikan informasi terkait tindakan pencegahan dalam kasus kekerasan. Sosialisasi ini diikuti oleh Kader Kesehatan dan Anggota PKK Desa Mojorejo dan bertujuan untuk meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak yang beberapa tahun ini marak terjadi di masyarakat.
Menurut Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo Tahun 2022, terdapat 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 34 kasus kekerasan terhadap anak. “Berikut adalah kasus yang dilaporkan, ada kemungkinan terdapat kasus yang tidak dilaporkan juga,” ucap Yusuf Dharmadi, Camat Jetis, Senin (24/1).
Ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi satu tahun terakhir di Ponorogo seperti penganiayaan santri Pondok Pesantren Gontor hingga tewas, siswi SMP dicekoki miras dan diperkosa, anak hamil di luar nikah karena pengaruh lingkungan keluarga dan pembullyan siswi SMP. Kasus-kasus tersebut akan sangat berdampak baik pada fisik, sosial, ekonomi maupun psikologis anak.
Stop Bullying
Bentuk-bentuk bullying dapat berupa fisik, verbal, sosial dan cyberbullying. Tanda-tanda seorang anak menjadi korban bullying seperti suka menyendiri, terdapat perubahan perilaku dan penurunan prestasi. Maka dari itu, orang tua perlu mengawasi setiap kegiatan anak di sekolah maupun di luar sekolah.
Jangan Takut Melapor
Hal pertama yang dibutuhkan saat mengalami kasus kekerasan adalah menceritakan apapun yang terjadi kepada keluarga terdekat untuk mendapatkan dukungan emosional dan bantuan praktis. Keluarga berperan membantu melaporkan kekerasan untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.